MENU Selasa, 15 Sep 2026

Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Konsolidasi Rakyat Sulteng Desak Keadilan Pengelolaan SDA dan Transparansi DBH

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 10:00 47 Kareba Publik

kareba publik ​PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., hadir dan mengikuti kegiatan Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah yang menyoroti tata kelola pertambangan, pemerataan ekonomi, serta Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah dinilai belum tentu otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

​Sejumlah spanduk dan poster dalam kegiatan tersebut menyuarakan berbagai kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah. Pesan yang paling mencolok dan menjadi tema utama berbunyi “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas” dengan subjudul “Melawan Ketimpangan Ekstrem Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH”. Pesan tersebut menggambarkan kegelisahan masyarakat mengenai daerah dengan kekayaan alam besar yang masih menghadapi persoalan kesejahteraan di tengah berkembangnya aktivitas pertambangan.

​Sulteng Lumbung Energi, Bukan Sapi Perahan: Spanduk lainnya menyuarakan seruan agar hasil pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah penghasil, menolak anggapan bahwa daerah hanya menjadi sapi perahan.

​Sorotan Isu Nikel dan DBH: Peserta turut mempertanyakan besarnya nilai ekonomi nikel yang dihasilkan serta manfaat yang kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH), demi mendorong transparansi dan keadilan fiskal.

​Dampak Nyata bagi Rakyat: Aspirasi ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas hidup melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat lokal, hingga perlindungan lingkungan.

​Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan tidak menutup mata terhadap suara masyarakat agar pertambangan dikelola secara transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan. Konsolidasi ini menjadi pengingat bahwa tanah Sulteng merupakan ruang hidup masyarakat yang harus mendapatkan manfaat secara adil (Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA