MENU Selasa, 15 Sep 2026

Kajati Sulteng Zullikar Tanjung Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Pemulihan Aset dan Profesionalisme Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Agu 2026 17:08 62 Kareba Publik

kareba publik PALU,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sulteng. Berlangsung di Aula Abdul Aziz Lamdjido, Kantor Kejati Sulteng, kegiatan ini digelar secara khidmat, sederhana, dan lancar.

​Dalam amanatnya, Kajati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa bukan sekadar seremonial rutin, melainkan wujud dinamika organisasi untuk mendongkrak kinerja. Langkah ini juga menjadi refleksi institusi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan nyata guna mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

​”Pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan matang pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama berkarier di lingkungan Kejaksaan,” tegas Zullikar.

​Deretan Pejabat Baru yang Resmi Dilantik: Sefran Haryadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulteng Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala

​Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali David Razi, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Andi Herman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli

​Penekanan Khusus: Fokus Pemulihan Aset dan Pengendalian Hukum Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru, Kajati memberikan instruksi khusus agar memperkuat koordinasi dan sinkronisasi manajemen pemulihan aset. Mulai dari penelusuran, perampasan, hingga penyelesaian benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, hingga benda sita eksekusi. Asisten Pemulihan Aset juga diminta memastikan validitas data dukung untuk pembayaran pidana denda, uang pengganti, restitusi, maupun pidana tambahan lainnya.

​Sementara itu, kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Zullikar menekankan pentingnya kapabilitas dalam mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum secara preventif maupun represif. Para Kajari diminta mengawal ketat setiap tahapan penanganan perkara—mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi—dengan tetap mengedepankan keadilan di wilayah hukum masing-masing.

​Di pengujung amanatnya, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan profesional yang kelak harus dipertanggungjawabkan. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka, serta ucapan terima kasih kepada para pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang setia mendampingi para suami dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA