MENU Jumat, 30 Okt 2026

Kejari Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Dapur MBG, Cegah Kasus Keracunan Terjadi

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 14:05 46 Kareba Publik

kareba publik PARIGI MOUTONG, SULTENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui program “Jaksa Jaga Dapur MBG”.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Parigi Moutong berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam menjaga kualitas serta keamanan makanan bagi para penerima manfaat.

Kegiatan penerangan hukum digelar pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala SPPG dan mitra yang berada di Kabupaten Parigi Moutong, serta melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Parigi Moutong, Rony Hotman Gunawan, S.H., dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan menyusul adanya kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah lain.

Menurutnya, koordinasi dan pengawasan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG, Kejaksaan juga mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Perhatian tidak hanya diarahkan pada proses penyediaan makanan, tetapi juga mencakup standar keamanan pangan, kebersihan dapur, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pelaksanaan MBG agar berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak penerima program.

Kejari Parigi Moutong menyatakan koordinasi dan monitoring secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam upaya mencegah potensi permasalahan sekaligus menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan program tersebut, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan MBG melalui fungsi penerangan hukum, koordinasi, monitoring, dan pengawalan dari aspek hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Jaksa Jaga Dapur MBG” diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan program makanan bergizi gratis berjalan dengan mengutamakan keamanan, kualitas, dan kepentingan masyarakat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA