MENU Jumat, 30 Okt 2026

Permudah Pengaduan Masyarakat, Laode Abd Sofian Gagas SIPADU di Kejati Sulteng

waktu baca 3 menit
Jumat, 23 Okt 2026 18:28 16 Kareba Publik

karebapublik.com PALU,— Upaya memperkuat pelayanan publik dan mempermudah akses pengaduan masyarakat terus didorong melalui inovasi digital. Salah satunya melalui Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU), sebuah proyek perubahan yang digagas Laode Abd Sofian, S.H., M.H., untuk mendukung peningkatan layanan informasi dan pengaduan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diikuti Laode.

Sosialisasi itu dihadiri sejumlah organisasi masyarakat antikorupsi, di antaranya KRAK, KAK, JPKP, dan Gebrak Sulteng, serta sejumlah jurnalis. SIPADU Hadirkan Akses Pengaduan Berbasis Digital

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam program SIPADU adalah pemanfaatan kode QR (QR Code) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih praktis untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada Kejati Sulawesi Tengah.

Inovasi ini juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran SIPADU menjadi langkah yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara institusi kejaksaan dan masyarakat, terutama dalam membuka akses komunikasi serta mempermudah penyampaian informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian, efektivitas program ini nantinya akan bergantung pada kemudahan penggunaan sistem, kejelasan prosedur pengaduan, serta tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan masyarakat. Laode Kembangkan Gagasan Perubahan

Laode Abd Sofian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tengah. Saat ini, ia mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Tengah.

SIPADU merupakan gagasan perubahan yang dikembangkannya dalam rangka mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Program ini dirancang untuk mendorong pengembangan layanan pengaduan yang lebih mudah diakses dan terintegrasi.

Dalam tahapan pengembangannya, seminar proyek perubahan SIPADU dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).

Seminar tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pengembangan gagasan perubahan yang diusung Laode.

Sosialisasi yang melibatkan organisasi masyarakat dan insan pers juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkenalkan program kepada para pemangku kepentingan sekaligus menghimpun masukan bagi penyempurnaannya. Transparansi dan Tindak Lanjut Jadi Kunci

Kemudahan akses pengaduan merupakan salah satu unsur penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, sistem yang mudah diakses perlu disertai prosedur yang jelas, perlindungan terhadap informasi pelapor sesuai ketentuan, serta mekanisme tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, keberhasilan SIPADU tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi digital, tetapi juga oleh kemampuan sistem tersebut membantu masyarakat menyampaikan pengaduan secara efektif.

Publik tentunya berharap inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam memperluas akses pelayanan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan mendukung peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.

Jika dikembangkan dan diterapkan secara optimal, SIPADU diharapkan menjadi salah satu langkah menuju pelayanan pengaduan yang semakin mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(karebapublik.com)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA