MENU Selasa, 15 Sep 2026

Solar Subsidi Diduga Bocor di Parimo: QR Code, Antrean hingga “Uang Atensi” Jadi Sorotan

waktu baca 4 menit
Jumat, 11 Sep 2026 15:48 63 Kareba Publik

kareba publik PARIGI MOUTONG, SULTENG — Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan. Dugaan penyelewengan mencuat mulai dari manipulasi QR Code, penguasaan antrean, pemotongan jatah konsumen hingga dugaan pemberian “uang atensi” kepada pihak tertentu.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan petani dan nelayan yang semestinya menjadi penerima manfaat utama BBM subsidi.

Merespons persoalan itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk tim terpadu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menelusuri dugaan penyimpangan distribusi Solar subsidi di sejumlah SPBU.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan persoalan yang terjadi bukan semata-mata berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut tata kelola dan ketepatan sasaran distribusi.

Menurut Erwin, pemerintah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan Solar subsidi diperjualbelikan oleh oknum tertentu.

“Tim ini bertugas mengamankan dan meneliti di mana letak persoalannya, sehingga BBM subsidi ini tidak tepat sasaran. Banyak laporan kami terima bahwa ada dugaan diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Erwin saat ditemui di Parigi.

Erwin juga menanggapi informasi mengenai dugaan keterlibatan aparat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam persoalan tersebut.

Ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi ASN di lingkungan Pemkab Parigi Moutong apabila nantinya terbukti terlibat.

“Kalau aparat, tentu kita serahkan kepada institusinya. Tetapi kalau ASN di lingkungan Pemda Parimo terbukti terlibat, akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan. Mulai dari pemindahan jabatan hingga sanksi disiplin, bahkan diberhentikan apabila memang memenuhi ketentuan berlaku,” tegasnya.

Erwin meminta tim terpadu bekerja secara independen untuk memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi dan dibuktikan.

“Kalau ASN jelas akan kita beri sanksi keras. Kita masih mencari tahu, karena baru sebatas informasi berkembang. Untuk itu saya minta tim terpadu bekerja secara independen,” katanya.

Dugaan Kebocoran di Sejumlah SPBU Di tengah langkah pemerintah tersebut, penelusuran di lapangan menemukan sejumlah informasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi Solar subsidi di tiga SPBU.

Di SPBU 74-94307 Sausu, misalnya, sumber internal menyebut dari sekitar 8 ton pasokan Solar per hari, alokasi yang dinikmati petani diduga hanya sekitar 3 ton.

Sisa pasokan tersebut diduga dialihkan kepada pihak lain, termasuk untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah serta kebutuhan industri di luar Parigi Moutong.

Modus yang disebut digunakan antara lain pergantian atau penggunaan dokumen barcode/QR Code milik petani.

“Oknum pengelola diduga menerima upeti Rp500.000 plus enam jeriken, sementara operator nozzle mendapat jatah tiga jeriken per orang,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Akibat dugaan keterbatasan pasokan tersebut, petani disebut terpaksa membeli Solar secara eceran dengan harga mencapai sekitar Rp450.000 per jeriken berkapasitas 33 liter.

Dugaan serupa juga mencuat di SPBU 74-94317 Tolai. Seorang sumber menyebut adanya dugaan pemotongan langsung terhadap jatah konsumen.

“Steven selaku pengawas memerintahkan operator memotong satu sampai dua kupon atau sekitar lima liter dari jatah resmi setiap petani,” ujar sumber tersebut.

Solar yang diduga berasal dari pemotongan jatah itu kemudian disebut kembali diperjualbelikan di sekitar kawasan SPBU dengan harga sekitar Rp320.000 per jeriken.

Sumber juga mengungkap dugaan adanya kelompok tertentu yang menguasai antrean dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi maupun minibus.

Praktik tersebut bahkan disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga mendapat perlindungan melalui pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu. Namun, informasi mengenai dugaan aliran uang tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.

SPBU Kampal Juga Disorot Sorotan berikutnya mengarah ke SPBU 74.943.08 Kampal di Jalan Trans Sulawesi. Setiap kali pasokan sekitar 16 ton Solar masuk, terdapat dugaan pengurangan sekitar 1.320 liter atau setara kurang lebih 40 jeriken sebelum BBM tersebut disalurkan melalui mekanisme resmi kepada konsumen.

Dugaan pengurangan kuota tersebut disebut berdampak pada panjangnya antrean kendaraan di SPBU.

“Ribuan liter Solar subsidi sengaja dikeluarkan dari mekanisme distribusi normal sebagai bentuk uang atensi kepada pihak tertentu luar jalur resmi,” ungkap seorang informan.

Dalam informasi yang diterima media, nama Fajar, selaku manajer SPBU Kampal, turut disebut terkait dugaan tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi jurnalis pada Jumat, 4 September 2026, Fajar belum memberikan tanggapan mengenai tudingan tersebut.

Pemda Diminta Buka Hasil Investigasi Munculnya berbagai informasi tersebut membuat pengawasan terhadap distribusi Solar subsidi di Parigi Moutong menjadi semakin penting.

Pemerintah daerah kini memiliki pekerjaan besar untuk memastikan apakah dugaan manipulasi QR Code, pemotongan jatah, penguasaan antrean serta dugaan pemberian uang kepada pihak tertentu benar terjadi atau tidak.

Tim terpadu yang telah dibentuk Pemkab Parigi Moutong diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri alur distribusi, volume pasokan, data QR Code, transaksi penyaluran serta pihak-pihak yang menikmati Solar subsidi.

Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan terhadap pihak yang terlibat menjadi penting agar BBM bersubsidi kembali tepat sasaran dan hak petani serta nelayan tidak terus tergerus.

Sebaliknya, apabila terdapat nama atau pihak yang disebut namun tidak terbukti terlibat, hasil investigasi juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi penghakiman berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kini publik menunggu langkah konkret tim terpadu Pemkab Parigi Moutong: apakah dugaan “kebocoran” Solar subsidi ini benar terjadi, dan siapa saja yang harus bertanggung jawab?(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA