kareba publik MOROWALI UTARA — Urat nadi perekonomian masyarakat Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, kini telah berubah fungsi menjadi “perangkap maut”. Ruas jalan nasional yang menjadi akses cepat penghubung Korolaki menuju Korolama dibiarkan rusak parah dan terbengkalai tanpa kejelasan selama kurang lebih dua tahun, akibat apatisnya instansi berwenang, Senin (27/07/2026).
Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi infrastruktur yang sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam nyawa. Badan jalan dipenuhi lubang menganga yang berubah menjadi kubangan saat hujan, lapisan aspal yang terkelupas total, serta hamparan kerikil lepas yang siap menjatuhkan setiap pengendara yang melintas.
Gelombang kekecewaan warga tak lagi terbendung. Mereka menilai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah sengaja menutup mata terhadap infrastruktur vital yang menjadi urat nadi aktivitas harian masyarakat.
”Jalan ini sudah sekitar dua tahun dibiarkan rusak tanpa ada perhatian sedikit pun, padahal ini jalur cepat vital menuju Korolama,” cetus salah seorang warga dengan nada geram. Sikap Bungkam PPK 4.3 Tuai Sorotan Tajam
Apatisme para pemegang kebijakan kian memicu kemarahan publik. Upaya konfirmasi berulang kali yang dilayangkan media dan warga kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK) 4.3, Stenly A. M., sejak Kamis (23/07/2026) hingga Senin (27/07/2026), terus diabaikan dan bertepuk sebelah tangan tanpa secercah respons maupun tindakan nyata dari BPJN Sulawesi Tengah.
Bungkamnya pejabat terkait melahirkan spekulasi pahit di tengah masyarakat. Warga menduga instansi berwenang baru akan bergerak meninjau lokasi setelah jatuhnya korban jiwa di jalur maut tersebut.
Terlebih di musim hujan saat ini, situasi kian mencekam. Lubang-lubang besar tertutup genangan air, memaksa pengendara roda dua dan roda empat bertaruh nyawa di atas jalur rusak yang berbatasan langsung dengan jurang tanpa adanya pagar pengaman besi (guardrail) sama sekali.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru mau diperbaiki!” tegas warga, menyuarakan alarm darurat atas ancaman maut akibat kelalaian fatal dalam pemeliharaan infrastruktur negara. (Tim)
Tidak ada komentar