kareba publik PALU, SULTENG — Barang rumah tangga yang sudah tidak lagi digunakan sering kali berakhir menjadi tumpukan barang bekas. Namun, di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, barang-barang yang masih layak pakai tersebut kini dapat kembali memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Pemprov Sulteng menghadirkan program Berani Mosibagi, sebuah wadah partisipasi masyarakat untuk berbagi berbagai perlengkapan rumah tangga yang masih layak digunakan.
Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung penyediaan dan peningkatan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus, mengatakan masyarakat yang memiliki barang rumah tangga yang sudah tidak digunakan namun masih dalam kondisi baik dapat menyumbangkannya melalui program tersebut.
“Ada program Mosibagi. Bagi siapa yang punya barang bekas, daripada dibuang, mohon diserahkan kepada kami agar bisa kami serahkan kepada yang membutuhkan,” kata Akris dalam Konferensi Pers Capaian Program Berani di Tanaris Coffee, Kota Palu, Kamis (10/9/2026).
Menurut Akris, program Berani Mosibagi tidak menerima semua jenis barang. Donasi difokuskan pada perlengkapan rumah tangga yang masih layak dan dapat digunakan kembali oleh penerima manfaat.
“Kami tidak menerima pakaian, tetapi hanya menerima peralatan tempat tidur, kursi, peralatan dapur, lemari, kasur atau tempat tidur, dan peralatan rumah tangga lainnya,” jelasnya.
Akris berharap Berani Mosibagi tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang melibatkan masyarakat secara luas.
Selain membantu memenuhi kebutuhan warga penerima bantuan rumah layak huni, program tersebut juga mendorong masyarakat untuk membangun budaya berbagi dan tidak menyia-nyiakan barang yang masih memiliki nilai guna.
Cara Berdonasi Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, Dinas Perkimtan Sulteng telah menyiapkan mekanisme donasi melalui QR Code yang tersedia di media sosial resmi Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah.
Masyarakat cukup memindai QR Code tersebut, kemudian mengisi data dan mengunggah foto barang yang hendak disumbangkan.
Selanjutnya, barang akan melalui proses verifikasi oleh tim Dinas Perkimtan untuk memastikan kondisi dan kesesuaiannya dengan kebutuhan program.
Apabila dinyatakan memenuhi ketentuan, masyarakat dapat mengantarkan barang tersebut ke titik pengantaran yang telah ditentukan.
Program ini diharapkan dapat mempertemukan masyarakat yang memiliki barang berlebih dengan warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga barang yang sebelumnya tidak terpakai dapat kembali memberikan manfaat.
“Daripada barang yang masih layak pakai dibuang, lebih baik diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Akris.
Berani Mosibagi pada akhirnya bukan sekadar soal memberikan barang, tetapi tentang mengubah barang yang tak lagi digunakan menjadi manfaat dan menghadirkan semangat gotong royong di tengah masyarakat Sulawesi Tengah.(Redaksi karebapublik.com
Tidak ada komentar