kareba publik SIGI — Kabar baik datang bagi warga Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Jalan lingkungan yang selama ini dinantikan akhirnya mulai dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Dimulainya pekerjaan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku bersyukur karena akses jalan yang selama ini menjadi kebutuhan penting akhirnya mendapat perhatian pemerintah.
“Kami sangat bersyukur sudah dikerjakan. Kami sudah lama sekali menunggu jalan ini dikerjakan,” ujar salah seorang warga Desa Sunju kepada media, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sunju tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp167.023.000, dengan waktu pelaksanaan 43 hari kalender. Pelaksana pekerjaan adalah CV Prakarsa Jaya Harmoni, berdasarkan kontrak Nomor 600.2.10.2/188/SPK/Bid.PS/PU/APBD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Masyarakat berharap pengerjaan jalan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.
“Yang penting jalan ini bisa selesai dengan baik dan kualitasnya bagus, sehingga kami bisa menggunakannya dalam jangka panjang,” harap warga.
Menurut masyarakat, keberadaan jalan lingkungan yang layak sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Selain mempermudah mobilitas warga, jalan tersebut juga diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan akses kendaraan di wilayah Desa Sunju.
Warga pun mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur di desa. Mereka berharap pembangunan jalan lingkungan dapat terus dilanjutkan pada sejumlah titik lain yang masih membutuhkan perbaikan.
Kini, masyarakat tinggal menunggu hasil akhir pekerjaan tersebut dan berharap jalan yang dibangun benar-benar berkualitas serta memberikan manfaat dalam jangka panjang. (Redaksi)
Tidak ada komentar